Karirseorangpegawaiharusmenunjukkankemampuandanproduktivitaskerja, disampingmenunjukkanperilakupositifdalamberpikirdanbertindak.Karirjugaharusmenunjukkanke mampuanuntuktumbuhdanberkembangsertasiapmemberikanpengorbanandandedikasi yang diperlukandalammemanfaatkanberbagaikesempatan yang tersedia.Disampingitu, berdasarkanpadaaturandalamPasal 12 Undang-UndangNomor 43 tahun 1999 maka, keberhasilandalamkarirtidaksepenuhnyamerupakantanggungjawaborganisasi, keberhasilankarirlebihdicerminkanolehprestasikerja. Di sisi lain ketikabelumadaukurandanstandarkompetensiuntukpengangkatanpejabatstrukturaldanfungsionalda lammanajemenkarierakanmempersulitpenerapanmeritokrasidalamrekrutmendanpromosijabatan. Kondisi yang tidakpastiinidapatdimanfaatkanuntukmenempatkanpejabatdankenaikanjabatanfungsionalhanyaber dasarkanukuran-ukuransubyektif.Metodestudiinimenggunakandiskusikelompokfokus ( Focus Group Discusion/FGD ) denganparapengambilkeputusan yang berhubungandengankepegawaian di lingkunganPemdaBanjarnegara ( BKD danOrpeg ) .
Pengembangankarirpegawaimerupakanupayaorganisasiuntukmeningkatkanprofesionalis meparapegawaidalammejalankantugasdantanggungjawabnya.Upayatersebutdapatterwujudapabila sistempengembangankarirituberdasarkanmeritokrasi.yaitusistem yang menempatkanimbalan, kedudukandanjabatandidasarkanpadakemampuanataukecakapan, danbukandidasarkanfaktorfaktorseperti, kelassosial, jender, kesukuanatauafiliasipolitik.Pengalamanmenunjukkanbahwapenerapannilainilaimeritokrasidalamsistempengembangankarirtelahterbuktikehandalannyadalammembentukorga nisasi yang modern, menciptakantatananorganisasi yang lebihadil, terbukasertadapatmenciptakansuasanakerja yang kondusif.